Delegasi Tuna Rungu Indonesia Hadiri Pertemuan PBB Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas

By Admin

nusakini.com--Sebanyak 18 orang pemuda-pemudi tuna rungu dari Indonesia telah ikut serta menghadiri persidangan Conference of States Parties to the Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) yang diselenggarakan di Markas Besar PBB, New York pekan lalu.

Di sela-sela penyelenggaraan CRPD delegasi diterima oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani, Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB, di kantor Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York (PTRI New York).. Kepada Duta Besar Djani, delegasi Deaf Youth bercerita mengenai sejumlah tantangan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari, seperti masih adanya diskriminasi dalam lapangan pekerjaan, kurang memadainya fasilitas pendidikan tinggi di Indonesia yang dapat menunjang pendidikan siswa-siswi tuna rungu, dan stigmatisasi yang masih mereka terima dari masyarakat. 

Pemuda-pemudi tuna rungu dari Indonesia tersebut merupakan peserta program pertukaran budaya antara Indonesia dan AS. Dalam program yang berlangsung selama 2 (dua) minggu sejak 11 Juni 2016, para anggota delegasi antara lain berkesempatan untuk bertemu dengan Penasihat Presiden Barack Obama yang menangani isu-isu disabilitas di Gedung Putih, Washington, D.C., disamping mengadakan dialog dengan penyandang disabilitas lainnya di Markas Besar PBB. 

"Para pemuda-pemudi tuna rungu Indonesia yang terpilih sebagai anggota delegasi USA-Indonesia Deaf Youth Leaders Cultural Exchange adalah pemuda-pemudi yang brilian, pekerja keras, penuh motivasi dan penuh dengan cita-cita untuk menjadi independen dan profesional. Mereka ingin turut berkontribusi positif di dalam masyarakat sebagai dokter, pengacara, politisi, atlit, aktor, dab CEO. Mereka hanya butuh kesempatan yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya," demikian disampaikan Dr. Asiah Mason, Presiden dari Dr. Mason Global, salah satu institusi terdepan di Amerika Serikat dalam perjuangan hak-hak penyandang disabilitas yang ikut mendampingi delegasi. 

Menanggapi kisah anggota-anggota delegasi, Duta Besar Djani menyampaikan bahwa ia menyadari betul mengenai adanya banyak hal yang masih perlu diperbaiki sehubungan dengan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, dan bahwa pada saat ini, tugas terpenting dari tiap-tiap anggota masyarakat Indonesia, termasuk dirinya, adalah untuk pertama-tama memperjuangkan terpenuhinya hak-hak tersebut di lingkungan terdekat. "Di lingkungan PTRI New York sendiri, misalnya, kami memastikan agar gedung perwakilan dapat diakses dengan mudah oleh penyandang disabilitas," tutur Duta Besar Djani. 

"Di PBB sendiri, Pemerintah RI senantiasa memperjuangkan komitmen bersama untuk mendukung perluasan kesempatan dan akses atas pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan bagi para penyandang disabilitas, disamping menggali kemungkinan untuk memanfaatkan badan-badan PBB dan negara-negara sahabat Indonesia di PBB dalam meningkatkan kemampuan para penyandang disabilitas," lanjut Duta Besar Djani. 

Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities) pada tanggal 18 Oktober 2011 melalui Undang-undang No. 19 tahun 2011.(p/ab)